Setelah mendapatkan Abitur, siswa
langsung bisa mendaftarkan diri ke Perguruan Tinggi. Berbeda dengan calon
mahasiswa di Indonesia yang harus mengikuti ujian tertulis (UMPTN), disini
calon siswa sama sekali tidak perlu mengikuti ujian seleksi. Calon mahasiswa
tinggal mengirimkan berkas lamarannya, dan universitas akan langsung memutuskan
berdasarkan nilai Abitur. Hal tersebut bisa dilakukan karena pendidikan di
seluruh Jerman, baik pendidikan dasar maupun pendidikan tinggi, memiliki
kualitas yang bisa dikatakan sama.
Untuk menjamin kualitas yang merata di
semua sekolah, setiap anak wajib masuk ke sekolah terdekat yang telah ditunjuk
oleh pemerintah (Bila memilih untuk belajar di sekolah selain yang telah
ditunjuk, maka orang tuanya harus mengajukan permintaan khusus disertai dengan
alasan-alasannya). Sebaliknya, pemerintah pun menyediakan guru-guru dan
fasilitas pendidikan yang merata di semua sekolah, baik di kota besar maupun di
pelosok yang jauh dari kota.
1.
Universitas/Universität
(Uni)
Pada
Universitas berlaku keseimbangan antara pengajaran dan penelitian. Gelar
akademik yang diberikan di Universitas dari Diplom (semacam sarjana, S1 di Indonesia), Magister, Master
dan Doktor. Hanya di Universitas kesempatan untuk Habilitasi dan menjadi
pengajar Sekolah Tinggi atau Profesor diberikan. Demikian pula umumnya dengan
gelar Doktor. Jika kita menginginkan jenjang pendidikan sampai ke tingkat
Doktor atau Profesor, sebaiknya memilih perguruan tinggi dalam kategori
Universitas sebagai tujuan studi dan bukan Fachhochschule.
Pada
beberapa fakultas bidang studi yang ditawarkan sangat beragam, meliputi antara
lain; kedokteran, ilmu pengetahuan alam, hukum, sosial, ekonomi, lingkungan,
pertanian, kehutanan, matematika, dan lain-lain.
Studi di Universitas
sangat bergantung pada masing-masing mahasiswanya. Kita sendiri yang menentukan
bidang studi, jumlah dan jenis mata kuliah yang akan diambil. Seluruh program
studi kita di unversitas dapat dikatakan kita rencanakan sendiri.
Terlebih-lebih kita juga yang menentukan kapan kita mau ujian. Tidak dikenal
sistem wali sebagaimana di perguruan tinggi di Indonesia. bagi kita pelajar
Indonesia yang sejak kecil terbiasa dengan sistem pendidikan otoriter. Kita
harus aktif, disiplin serta mendorong diri sendiri untuk maju dan tidak
tertinggal. Beberapa fakta menunjukkan bahwa pelajar-pelajar kita mengalami
banyak kesulitan untuk menyesuaikan di lingkungan pendidikan Universitas.
2. Fachhochschule
Sebagian
besar pelajar Jerman memutuskan untuk melanjutkan studinya di Fachhochschule.
Dikarenakan waktu studi yang lebih singkat dan lebih berorientasi praktek
dibandingkan Universitas. Jadwal akademik yang ketat dibuat dan memang
ditujukan agar mahasiswa Fachhochschule lulus dalam waktu yang lebih singkat.
Jika kita berorientasi untuk kerja dan ingin studi yang lebih menghemat waktu,
sebaiknya memilih Fachhochschule sebagai tujuan studi lanjut. Sebagian besar
Engineer Jerman merupakan lulusan Fachhochschule, bukan dari Universitas. Pada
Fachhochschule tidak diberikan gelar akademik Doktor. Walaupun untuk kasus
tertentu dengan perjanjian kerjasama dimungkinkan melakukan program Doktor di
Fachhochschule, namun kita akan mengalami kemungkinan yang sulit dengan
prosedur bertele-tele. Selain itu perlu diperhatikan bahwa ijazah lulusan
Diplom Fachhochschule ‚hanya‘ disetarakan sama dengan lulusan D4 di Indonesia
oleh DIKTI.
Perbedaan
antara UNI dan FH diantaranya bisa disebutkan sebagai berikut:
1.
Materi perkuliahan.UNI lebih
menekankan ke teori dan kepadanya diberikan tanggung jawab dalam mengembangkan
ilmu pengetahuan. Komposisi antara teori dan praktek di UNI berkisar 60:40.
Sebaliknya, FH (sesuai dengan namanya) lebih menitik beratkan ke aspek terapan,
dengan komposisi teori dan terapan 40:60.
2.
Jadwal perkuliahan. Jadwal
perkuliahan di UNI adalah Okt-Maret untuk musim dingin (Winter Semester) dan
April-September untuk musim panas (Sommer Semester). Sebaliknya untuk FH
perkuliahan dimulai lebih dini, yaitu Agustus-Januari untuk musim dingin (WS)
dan Februari-Juli untuk musim panas (SS).
3.
Waktu melamar. Karena
perbedaan waktu kuliah sebagaimana disebutkan pada jadwal untuk proses seleksi
pun juga berbeda. Pendaftaran di FH ditutup lebih cepat dibandingkan dengan di
UNI.
Program yang Ditarawkan:
a)
Program klasik
Berbeda dengan di Indonesia dan
sistem 3 jejang (Sarjana-Magister-Doktor), sampai saat ini Jerman masih
menganut pendidikan tinggi dengan dua jenjang, yaitu Diplom (Dipl.) dan Doktor
(Dr).
Dalam jenjang Diplom ini, pada
tahun-tahun pertama mahasiswa diwajibkan mengikuti serangkaian mata kuliah
dasar (dikenal dengan nama Grundstudium). Setelah menyelesaikan semua mata
kuliah di Grundstudium mahasiswa diberi sertifikat Vordiplom, akan tetapi
sertifikat ini bukanlah gelar kesarjanaan. Untuk menyelesaikan Vordiplom,
mahasiswa memerlukan waktu sekitar 2,5 tahun. Setelah mendapatkan Vordiplom,
barulah mahasiswa diijinkan mengambil mata kuliah keahlian pada level yang
lebih tinggi (dikenal dengan Hauptstudium). Setelah menyelesaikan semua mata
kuliah Hauptstudium, barulah mahasiswa diijinkan menulis tugas akhir (dikenal
dengan nama Diplomarbeit) sebagai syarat kelulusan Diplom. Jadi, Diplom adalah
gelar resmi pertama yang diperoleh setelah seseorang menyelesaikan studinya di
UNI atau FH.
Antara
Diplom UNI dan Diplom FH memiliki perbedaan-perbedaan, diantaranya:
1. Diplom FH
bisa diselesaikan dalam waktu 4,5 tahun sedangkan Diplom UNI baru bisa
diselesaikan dalam waktu 5 tahun.
2. Diplom FH
memiliki muatan terapan yang lebih besar (60% perkuliahan) dibandingkan dengan
Diplom UNI (40% perkuliahan).
3. Diplom FH
tidak dirancang untuk melanjutkan ke jengang Doktor. Apabila pemegang Diplom
UNI ingin melanjutkan ke program Doktor, maka yang bersangkutan harus mengikuti
proses persamaan terlebih dahulu. Dalam fase ini, kepadanya diwajibkan
mengikuti serangkaian mata kuliah pada level Hauptstudium. Bisa juga ia
mengikuti program Master terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke program Doktor.
Sebaliknya, pemilik gelar Diplom UNI bisa langsung melanjutkan studi ke jenjang
Doktor.
b) Program Baru
Berdasarkan Kesepakatan Bologna
tahun 1999, semua negara EU bersepakat untuk menyesuakan sistem pendidikan
antara satu negara dengan negara lainnya di kawasan EU. Hal ini perlu dilakukan
karena Kesepakatan Maastricht tahun 1992 menjamin bahwa semua negara EU harus
mengakui kesamaan gelar dan keprofesian yang diberikan oleh Universitas maupun
lembaga profesi di negara-negara EU lainnya.
Dari Kesepakatan Bologna 1999
tersebut, salah satu isinya adalah semua negara EU akan mengkonversi sistem
pendidikan tingginya menjadi tiga jenjang Bachelor-Master-Doktor. Disepakati
pula bahwa Bachelor (dengan waktu tempuh 3-4 tahun) adalah gelar kesatjanaan
pertama yang diberikan oleh Universitas, dimana pemilik gelar tersebut diyakini
telah siap memasuki dunia kerja. Program pendidikan Master adalah pendidikan
lanjutan setelah bachelor dan diberikan selama 2 tahun.